Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerbangan Maskapai Wing Air jurusan Muara Teweh-Banjarmasin, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (16/5/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, 13
orang anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara H Yaser
Arapat, Station Manager Maskapai Wing Air Hasan Basri, Unit Penyelenggara
Bandar Udara Beringin Mamad Aini Sugianto dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengatakan pada hari ini kita
menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penerbangan Maskapai Wing Air
jurusan Muara Teweh – Banjarmasin.. “Kami minta masukan dan saran dari semua
yang hadir pada kesempatan ini,” kata Ketua Dewan saat memimpin rapat.
Dan setelah mendengarkan penjelasan dan masukan serta tanya
jawab dihasilkan 7 (tujuh) kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.
Adapun kesempulan RDP adalah :
1. Refund
Tiket yang disebabkan pesawat tidak dapat berangkat karena rusak, dapat
dilakukan kepada pihak agen yang menjual tiket dengan melampirkan Surat
Keterangan pesawa tidak dapat berangkat serta menghubungi pihak Customer
Service terlebih dahulu.
2. Manajemen
Wings Ar Muara Teweh akan menyampaikan kepada Manajemen Pusat keluhan konsumen
mengenai keamanan dan kenyamanan penerbangan Wings Air Jurusan Muara Teweh -
Banjarmasin dan menyampaikan jawabannya secara tertulis kepada DPRD Kabupaten
Banto Utara dan Pemenntah Daerah.
3. Untuk
mengurai kepadatan penumpang Wings Air jurusan Muara Teweh - Banjarmasin perlu
dibuka penerbangan jurusan Muara Teweh - Baik Papan.
4. Agar
disediakan free seat sebanyak 2 (dua) seat H-1 untuk pihak Pemenntah Daerah
atau DPRD yang akan menghadiri undangan yang bersifat mendadak.
5. DPRD
bersama Pemerintah Daerah siap mendukung upaya-upaya perbaikan atau penambahan
fasiitas bandara.
6. Agar
dibuat sekat menuju toilet supaya penumpang yang sudah chek in mendapat
kemudahan menggunakan toilet.
7. Perlu
dilakukan pengaturan parkir titik penjemputan penumpang.(rif/red/AF)