Iklan

iklan

Partai Demokrat Berhak Duduki Ketua DPRD dengan Perolehan Suara Pileg 2024 - 2029

Minggu, 26 Mei 2024 | Mei 26, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T22:05:53Z


Muara Teweh - Pemilihan legislatif tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Dimana untuk perlolehan suara terbanyak adalah Partai Demokrat dengan jumlah perlolehan suara 18.668.

 

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, Senin (25/5/2024) mengatakan dengan perolehan suara tersebut, maka Partai Demokrat dipastian dan berhak mendapatkan lima kursi di DPRD Barito Utara.

 

“Lima kursi yang diperoleh dari untuk Daerah Pemilihan I Barito Utara Kecamatan Teweh Tengah mendapat 2 kursi, Dapil II Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Gunung Purei dan Teweh Timur I kursi, Dapil III Montallat dan Gunung Timang I kursi dan Dapil IV Teweh Selatan dan Teweh Baru I kursi,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

 

Dikatakan dengan perolehan lima kursi dan suara terbanyak tersebut, maka untuk unsur pimpinan masih dipegang oleh Partai Demokrat masih mempertahankan sebagai Ketua Dewan.

 

Ia juga mengatakan, untuk Dapil I Teweh Tengah dimana dirinya ikut bertarung dengan perolehan suara cukup signifikan yaitu 3.524 suara atau suara terbanyak dari sembilan kursi yang diperbutkan.

 

"Tentunya dengan adanya perlolehan suara itu, sudah ada hasilnya sesuai dengan apa yang di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Barito Utara dan Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu legislatif," kata Hj Mery Rukaini.(rif/red/AF)

 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Partai Demokrat Berhak Duduki Ketua DPRD dengan Perolehan Suara Pileg 2024 - 2029

Trending Now

Iklan

iklan