Palangkaraya - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (3/5/2024).
Penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 tersebut
sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Pj Sekda
Jufriansyah dalam penyerahan LKPD Barito Utara didampingi Inspektur Barito
Utara, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Muara Teweh, Plt Kaban BPKA,
Perwakilan Dinas Pendidikan Barito Utara.
Pj Sekda Jufriansyah mengatakan penyerahan (LKPD) tahun
anggaran 2023 agar selanjutnya dapat segera dilakukan pemeriksaan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap, kita dapat mempertahankan Opini yang ke
10 kalinya sebagai motivasi untuk selalu melakukan peningkatan pengelolaan
keuangan yang transparan dan akuntabel pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,”
kata Jufriansyah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan
Tengah M Ali Asyhar berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik,
seperti kemudahan komunikasi dari para kepala daerah serta seluruh jajarannya
untuk memberikan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
"Supaya pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugas
pemeriksaan dengan baik dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu
integritas, independensi dan profesionalisme,” kata dia.
Dikatakannya, dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD ini,
maka BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan segera melaksanakan
pemeriksaan terinci atas LKPD Unaudited tahun anggaran 2023.
“Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran
2023 dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat
kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD," kata M Ali Asyhar.(rif/red/AF)