Iklan

iklan

Mengacu pada Indikator Penilaian Sesuai Ketentuan Permendagri Penilaian Lomba

Rabu, 12 Juni 2024 | Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T22:05:52Z

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penilaian perlombaan desa dan kelurahan mengacu pada indikator penilaian sesuai ketentuan Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada lampiran I tentang instrumen pemantauan dan lampiran II instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan yang terdiri dari 3 (tiga) bidang.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Muhlis saat menghadiri kegiatan penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru, Rabu (12/6/2024). 

Adapun ke tiga bidang tersebut pertama bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa/kelurahan, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government, pelestarian adat dan budaya.

Kedua, bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa dan kelurahan, batas desa, inovasi tanggap dan siaga bencana.

Ketiga, bidang kemasyarakatan terdiri dari, partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Lebih lanjut Muhlis menjelaskan bahwa ada beberapa keuntungan dalam pelaksanaan lomba desa dan kelurahan selain sebagai ajang kompetisi antar desa dan antar kelurahan adalah dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dari semua golongan dalam membangun desanya.

Selain itu jelas Muhlis memelihara dan meningkatkan kebersihan lingkungan baik lingkungan pekarangan masing-masing maupun lingkungan sarana umum yang ada dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.

Serta kata dia meningkatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan terhadap masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar pemimpin desa, aparat desa, lembaga/organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ibu-ibu PKK serta masyarakat lainnya untuk saling bahu membahu membangun desanya.

“Dan meningkatkan inisiatif dan kreativitas dalam rangka percepatan keberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa/kelurahan dalam membangun desa menuju desa yang mandiri. Serta meningkatkan tertib administrasi, baik administrasi pemerintahan desa, BPD, posyandu, Karang Taruna, LPMD dan PKK Desa/Kkelurahan,” ucap Muhlis.

Pemkab Barito Utara kata Pj Bupati selalu mendukung pelaksanaan pembangunan desa dan kelurahan khususnya pelaksanaan lomba desa dan kelurahan secara obyektif sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa lomba desa dan kelurahan adalah suatu kegiatan rutin semata yang sarat  dengan acara seremonial.

Akan tetapi kata dia lebih dari itu yang diharapkan adalah betul-betul merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama sebagai pemimpin dan pemerintah desa sehingga dapat bekerja sama dengan semua lapisan masyarakat untuk berupaya membangun desa dan kelurahan.

“Kami juga berharap Desa Sikui akan terus berbenah untuk kearah yang lebih baik lagi dalam mengembangkan inovasi dan kreativitas dengan menggunakan tekhnologi guna percepatan  transformasi digital sehingga nantinya Desa Sikui bisa menjadi desa yang Smart Village swadaya, swakarya dan swasembada dan sebagai salah satu desa percontohan di Barito Utara dan Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya. 

Pada kesempatan itu juga Pj Bupati Muhlis menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim penilai lomba desa dan kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, dan kepada seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas terselenggaranya kegiatan ini.

(Tim/Redaksi) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengacu pada Indikator Penilaian Sesuai Ketentuan Permendagri Penilaian Lomba

Trending Now

Iklan

iklan