Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam ranga penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (17/72024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD,maka rapat paripurna I ini dinyatakan telah memenuhi kourum.
“Mengingat telah terenuhinya kourum, maka dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim Rapat Paripurna I dalam rangaka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Rapat paripurna ini berlangsung dengan hikmat, tertib dan lancar. Sebelumnya Sekretaris DPRD Barito Utara Drs Edwin Tuah membacakan daftar hadir anggota DPRD dan memacakan surat masuk.
Setelah pembacaan surat masuk penyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Barito Utara kepada unsur pimpinan DPRD.
Setelah rapat paripurna I, Hj Mery Rukaini mengatakan atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pj Bupati Barito Utara, Pj Sekretaris Daerah, Unsur Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna pada pagi hari ini dari awal sampai selesai.(Tim/red)