, Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna IV, Selasa (23/7/2024) di gedung DPRD setempat.
Juru bicara Fraksi PPP DPRD Barito Utara, H Abri mengatakan dengan segala kerendahan hati Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memohon ijin berkenaan dengan APBD tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Barito Utara menyampaikan saran dan masukan.
Pertama yaitu jadwal penyusunan pembahasaan dan penetapan APBD harus mengikuti tahapan, waktu sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.
Kedua, dalam proses penyelenggaran angggaran khusus APBD hendaknya memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan turunannya.
Ketiga, mengingat banyaknya Infrastruktur yang sangat membutuhkan support anggaran untuk menjadi perhatian kita semua dalam penganggaran tahun berikutnya dan dapat menetepkan program kegiatan yang menjadi sekala prioritas.
“Maka dalam pendapat akhir ini dengan mengucapkan Bismillahi Rohmani Rohim, kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Barito Utara,” kata Juru bicara Fraksi PPP, H Abri.(Tim/red)