Iklan

iklan

Fraksi PPP Sepakat Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda No 2 tahun 2016

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-08-02T02:03:03Z

Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna IV di gedung DPRD setempat, Selasa (23/7/2024).

Juru bicara Fraksi PPP, H Abri mengatakan di kesempatan yang berbahagia ini kita dapat bertemu kembali dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

“Kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) mengapresiasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal pengajuan atau pembuatan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata H Abri. 

Dan kata dia Fraksi PPP DPRD Barito Utara sepakat agar raperda tersebut ditindaklanjuti ke proses selanjutnya. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mengingatkan agar semua Aparatur Sipil Negara atau ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menjalankan tugas dan fungsi nya sesuai dengan tugas, kewenangan, kewajiban yang sudah diatur didalam ketentuan Peraturan Perundangundangan yang berlaku disetiap tingkatnya.(Tim/red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fraksi PPP Sepakat Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda No 2 tahun 2016

Trending Now

Iklan

iklan