Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) kembali meraih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya secara berturt-turut, Selasa (2/7/2024).
Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023. Penyerahan LHP BPK RI ini dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir Hj Mery Rukaini, berharap dengan adanya pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Kalteng ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami telah menerima LHP Tahun Anggaran 2023, kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini usai menerima LHP LKPD Barito Utara tahun anggaran 2023 di kantor BPK Perwakilan Kalteng, Selasa (2/7/2024).
Dikatakannya, kami bersama Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.
"Diharapkan kepada saudara Pj Bupati Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh untuk kita bahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan,” kata Ketua Dewan Hj Mery Rukaini.(rls/rif/red/af)