Muara Teweh - Kepala Kantor ATR/BPN kabbupaten Barito Utara, Primanda Jayadi S.ST mengatakan rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor GTRA) ini merupakan forum koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas Reforma Agraria di Kabupaten Barito Utara.
“Diharapkan dengan pelaksanaan Rapat koordinasi GTRA ini tercipta kesepahaman bersama didalam Tim GTRA dalam rangka terwujudnya tujuan Reforma Agraria melalui dukungan dan kerjasama tiap instansi,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Barito Utara Primanda Jayadi, di aula Setda Lantai I, Senin (15/7/2024).
Dikatakannya, peran dan tugas GTRA ini nantinya dapat mengidentifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan potensi pengembangan akses bagi penerima Objek Reforma Agraria, tertanganinya sengketa dan konflik pertanahan yang menjadi salah satu sumber TORA dan terbentuknya ruangruang kerjasama lintas sektor dalam rangka penataan akses sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut Primanda mengatakan adapun kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahun 2023 yang mana diantaranya terdapat capaian-capain seperti telah dilakukan kegiatan Penanganan Akses di Desa Trinsing berupa pemetaan sosial sebanyak 200 KK oleh Field Staff Fase 1.
Kemudian dilakukan kegiatan Penanganan Akses di dusun Pararawen sebanyak 70 KK oleh Field Staff Fase 3. Kegiatan pendampingan I oleh tim GTRA Kabupaten Barito Utara berupa Pemberian bantuan bibit tanaman keras sebanyak 1000 pohon di desa Trinsing.
Selanjutnya dilakukan kegiatan Pendampingan II oleh tim GTRA Kabupaten Barito Utara berupa bantuan bibit ikan lele dan tanaman holtikultura di desa Trinsing. Dilakukan kegiatan Pendampingan III oleh tim GTRA Kabupaten Barito Utara berupa Sosialisasi budidaya Kopi di desa Trinsing.
“Dan di tetapkannya Desa Trinsing Sebagai Kampung Reforma Agraria Kabupaten Barito Utara dengan keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/555/2023 serta dilakukannya pendataan TORA di 4 desa yaitu desa Walur kecamatan Gunung Timang , desa Hajak kecamatan Teweh Baru, desa Trinsing dan desa Trahean Kecamatan Teweh Selatan,” kata dia.
Primanda Jayadi juga mengatakan hasil yang ingin dicapai dari kegiatan rapat koordinasi ini adalah kesepahaman dan kesepakatan bersama sebagai landasan awal untuk menentukan arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria terkait pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kabupaten Barito Utara.
Ia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Pj Bupati, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir secara daring dan para peserta rapat di tempat ini.
“Semoga acara yang kita laksanakan hari ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat wilayah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Tim/red)