Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara Sastra Jaya mengapresiasi dan mendukung kegiatan restoking sebanyak 74 ribu ekor bibit ikan di perairan umum di sembilan kecamatan di daerah setempat.
Menurut Wakil Ketua II DPRD, restoking yang dilaksanakan Dinas KPP Barito Utara ini merupakan salah satu upaya penambahan stok ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum.
“Restoking ini juga bertujuan untuk meningkatkan stok populasi ikan, melestarikan keanekaragaman sumber daya ikan, meningkatkan produksi ikan guna pemenuhan gizi bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan nelayan melalui peningkatan pendapatan yang merata serta kesempatan kerja tambahan dari sektor perikanan,” kata Sastra Jaya di Muara Teweh, Selasa (16/7/2024).
Politisi PDIP juga mengatakan, agar kegiatan restoking dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, perlu dilakukan langkah-langkah yang kongkrit seperti pengaturan dan pembatasan penangkapan dengan menutup sementara bagian perairan tertentu untuk memberikan kesempatan tumbuh dan berkembangnya ikan-ikan muda.
Kemudian pengaturan kegiatan penangkapan dengan Perda dan pengaturan adat, larangan menangkap ikan dengan alat dan bahan yang berbahaya serta larangan menangkap ikan pada jenis dan fase tertentu.
Selain itu pengelolaan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan yang intensif baik dari pemerintah, kelompok nelayan (Pokyan), kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ilegal fishing. Dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar selalu menjaga dan melestarikan sumberdaya ikan dan ekosistemnya.
“Saya berpesan agar dalam melakukan restoking hendaknya menghindari rusaknya ekosistem yang ada dan menghindari punahnya ikan-ikan lokal asli yang ada di perairan umum di daerah kita,” imbuhnya.
Semoga kata dia pemanfaatan perairan umum seperti danau dan rawa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara secara maksimal dengan tetap menjaga agar sumber daya perikanan agar terus stabil dan berkelanjutan untuk anak dan cucu kita di masa mendatang.
Waket II DPRD juga berpesan agar kegiatan pengelolaan perikanan melalui penebaran ikan di perairan umum dijadikan salah satu agenda rutin di Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Kedepannya kegiatan restoking ini diharapkan perairan umum di wilayah Kabupaten Barito Utara tetap lestari, populasi ikan akan terus meningkat, dan produksi tangkapan nelayan bisa terus bertambah dan akan meningkatkan pendapatan keluarga,” imbuhnya.
Dirinya juga mengajak semua untuk saling bergandengan tangan, bersatu padu dan menyatukan potensi yang kita miliki untuk membangun Kabupaten Barito Utara ini secara sungguh-sungguh dalam suasana yang kondusif di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini.(Tim/red)