Muara Teweh - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas SOS PMD) Kabupaten Barito Utara mendukung kegiatan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Asistensi Calon Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun 2024 di aula BappedaLitbang, Selasa (2/8/2024) lalu.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri PNS lingkup Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, perwakilan kecamatan dan kelurahan dalam Kota Muara Teweh dan Pendamping PKH Kabupaten Barito Utara.
Kepala Dinas SOS PMD Suparmi A Aspian dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Bidang PFM Linjamsos, Mujiburrahman mengatakan Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi serta stakeholder lainnya merupakan salah satu leading sektor dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial yang memiliki tanggungjawab besar dalam penanganan pemerlu pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya keluarga Pra- Sejahtera.
Suparmi A Aspian juga menegaskan Program Fakir Miskin merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan melalui program bantuan UEP dengan pemberian bantuan modal wirausaha yang disalurkan melalui perbankan.
“Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan dan penghidupan masyarakat keluarga Pra- sejahtera,” kata Suparmi A Aspian melalui Kabid PFM Linjamsos, Mujiburrahman.
Ketua panitia Endang Tripana Agustin melaporkan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi calon penerima bantuan UEP di Kabupaten Barito Utara dan memberikan informasi program pemerintah provinsi, informasi teknis pemberian bantuan dan agar memahami dan melaksanakan pengelola UEP sesuai aturan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapedda Litbang diikuti 50 orang calon penerima bantuan UEP dirangkai dengan sosialisasi yang disampaikan J Bambang Subekti Fugsional Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.(Af/tim)