Muara Teweh – Juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Frans Aji mengatakan bahwa RPJPD tahun 2025-2045 merupakan perencanaan makro politis berwawasan 20 tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman penyusunan rencana jangka menengah daerah (rpjmd) untuk setiap 5 tahun sekali.
Hal tersebut dikatakannya dalam rapat paripurna II penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD atas pidato pengantar bupati Barito Utara mengenai raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di gedung DPRD setempat, Senin (12/8/2024).
Menurut dia perencanaan jangka panjang proses untuk mengimflementasikan rencana strategis yang berkaitan dengan penyelesaian tujuan jangka panjang, pengembangan rencana dan tindakan yang sejalan dengan rencana strategis yang tentunya dalam rangka upaya untuk mewujudkan pembangunan menjadi lebih baik dalam segala aspek.
“Kami mengapresiasikan terhadap pihak pemerintah daerah yang telah menyampaikan RPJPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045 dengan visi adalah rumusan umum mengenai keadaan atau kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun yaitu “Barito Utara Maju, Adil, Terarah dan Berkelanjutan”,” kata dia.
Berkenaan dengan hal tersebut, juru bicara Fraksi Demokrat menyatakan dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama terhadap rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Dikatakannya, mengenai beberapa misi yang disampaikan untuk mewujudkan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat berharap langkah konkrit pihak pemerintah dan jajarannya dalam mewujudkan misi tersebut.(AF/TIM)