Iklan

iklan

Pj Bupati : Kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah

Selasa, 20 Agustus 2024 | Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-22T01:10:09Z


Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan bahwa dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. 


Hal ini kata Pj Buapti Muhlis dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pilkada  serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” kata Pj Bupati Muhlis, di gedung DPRD Barito Utara, Senin (19/8/2024). 


Dikatakannya, beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.


“Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, saya mengharapkan para anggota DPRD agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” kata dia. 


Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis mengatakan suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 


“Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024,” kata Muhlis membcakan sambutan Kemendagri Tito Karnavian.


Diungkapkannya, Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. 


Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.


Oleh karena itu Pj Bupati Muhlis menambahkan, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya. 


“Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.


Pada kesempatan itu juga Kemendagri melalui Pj Bupati Muhlis sampaikan ucapan “Selamat Bekerja” kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. 


“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.(AF/TIM)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj Bupati : Kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah

Trending Now

Iklan

iklan