YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan kaji tiru penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Kaji tiru ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di daerah setempat, Kamis, (29/8/2024).
Kaji tiru ke Kota Yogyakarta ini langsung dipimpin oleh Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah dan dikuti oleh jajaran Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara.
Rombongan Pj Sekda Jufriansyah disambut oleh Staf Ahli Biddang Administrasi Umum Hari Wahyudi didampingi Budi Santosa, selaku Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta beserta jajaran.
"Selamat datang Pak Pj Sekda dan rombongan dan terima kasih telah memilih Kota Yogyakarta dalam hal MPP Kota Yogyakarta sebagai lokus kaji tiru," kata Hari.
Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah menyampaikan bahwa kaji tiru dimaksud untuk mengetahui regulasi yang disusun serta standar operasional prosedur yang diterapkan agar pelayanan publik terpadu satu pintu dapat berjalan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami karena sebagai dasar dan acuan nantinya dalam pembangunan MPP sehingga ketika nanti sudah dibuka dapat menciptakan pelayanan publik terpadu satu pintu yang maksimal dan berkualitas," kata Pj Sekda Jufriansyah.
Dalam kaji tiru dipaparkan tentang MPP Kota Yogyakarta yang disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta.
"MPP adalah langkah inovatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Dengan integrasi berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan, diharapkan bahwa inisiatif ini akan menjadi contoh yang inspiratif bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelas Budi Santosa.
MPP Jogjakarta juga lata dia menyediakan berbagai fasilitas seperti working space, playground, ruang baca atau perpustakaan.
Hal ini kata Budi Santosa bertujuan untuk menciptakan pengalaman yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat.
"MPP telah mengintegrasikan 103 pelayanan yang terdiri dari 98 pelayanan perizinan dan non perizinan serta 95 layanan nonperizinan dari lembaga vertikal," kata Kepala Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta.(Af/prokopim)