Iklan

iklan

Angka Prevalensi Penyalahgunaan narkoba di Kalteng capai 0,70 Persen

Rabu, 04 September 2024 | September 04, 2024 WIB Last Updated 2024-09-22T12:27:22Z

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan menurut data dari Gubernur Kalimantan Tengah bahwa angka prevalensi penyalah gunaan narkoba di wilayah Kalimatan Tengah (Kalteng) sudah mencapai 0,70 persen atau 10.108 orang.

Hal kata Pj Bupati Muhlis ini sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba.

“Sedangkan data di wilayah Kabupaten Barito Utara pada tahun 2024 sampai saat ini juga telah memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa sabu-sabu seberat 1.331,87 gram dengan jumlah tersangka 20 orang,” kata Drs Muhlis saat menyampaikan sambutannya pada acara membangun komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusrsor narkotika (P4GN-PN) tingkat Kabupaten Barito Utara, di aula Setda lantai I, Rabu (4/9/2024).

Dengan kondisi ini Pj Bupati Drs Muhlis mengharapkan kepada kita semua untuk dapat berkolaborasi membangun komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang termuat dalam RAD Kabupaten, RAD OPD, RAD Kecamatan dan pembentukan desa bersinar di seluruh Kabupaten Barito Utara yang akan segera kita buat. 

Menurut dia kerugian terbesar dari masalah narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran masyarakat kita.

“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara dan jajarannya yang telah menyelenggarakan acara P4GN-PN tahun 2024. Saya berharap kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar kita semua dapat membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan inpres tersebut,” pungkasnya.(Af/tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Angka Prevalensi Penyalahgunaan narkoba di Kalteng capai 0,70 Persen

Trending Now

Iklan

iklan