Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2-24 pada rapat paripurna II DPRD, di gedung DPRD setempat, Kamis (5/9/2024).
Juru bicara Fraksi KIR, Hj Neni Trianawati mengatakan setelah mencermati dan mempelajari Pidato Pengantar Pj Bupati Barito Utara mengenai Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna sebelumnya, maka fraksi KIR menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Adapun catatan yang disampaikan Fraksi KIR yaitu pada belanja daerah yang semula adalah sebesar Rp2.765.956.545.900 dan pada pada Perubahan APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp3.175.488.638.559,- atau mengalami kenaikan sebesar 14, 81 persen.
“Dimana perubahan tersebut terjadi pada komponen Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer, Fraksi kami minta penjelasan tentang perubahan dan penggunaan anggaran tersebut,” kata Hj Neni Trianawati.
Dikatakannya, pembiayaan daerah pada Perubahan Anggaran Tahun 2024 terjadi perubahan pada komponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yaitu tahun 2023 berdasarkan Audit BPK terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933, Fraksi KIR minta penjelasan tentang penggunaan anggaran tersebut.
“Berdasarkan beberapa Pandangan Diatas, Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara “SIAP MEMBAHAS” tentang Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 tersebut pada Rapat Gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Hj Neni Trianawati.(Af/tim)