Iklan

iklan

Insentif Ustadz dan Ustadzah dinaikan dan akan dijamin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 01 September 2024 | September 01, 2024 WIB Last Updated 2024-09-22T12:27:22Z

Muara Teweh – Kabar gembira bagi para ustadz dan ustadzah yang memberikan pelajaran ilmu agama kepada para santi dan santriwati di TKA, TPA dan TQA di Barito Utara, pasalnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memberikan dan menaikan insentif dan juga akan menjamin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Insentif para ustadz dan Ustadzah yang dada di daerah ini akan kita naikan. Mudah-mudahan para ustadz dan ustadzah kita ini semakin bersemangat dalam rangka memberikan bimbingan kepada para santri dan santriwati kita yang ada di TPA, TKA dan TQA,” kata Pj Bupati Muhlis saat pembukaan kegiatan FASI ke XII tingkat Kabupaten Barito Utara di Cafe Kopi Itah, Sabtu (31/8/2024).

Dikatakannya, seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan anggaran Pemkab Barito Utara meningkat, Insya Allah akan kita naikkan kembali insentif bagi para ustad dan ustadzah secara bertahap.

Kemudian kata Pj Bupati Muhlis, para ustadz dan ustadzah ini adalah pekerja lepas, dan kalau di bilang penerima upah, upahnya juga terbatas. Namun demikian kami dari Pemkab Barito Utara akan menjamin ustadz dan ustadzah untuk menjadi peserta dan penerima premi BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga kata Muhlis, saat dalam perjalanan atau menjalankan tugas (kita btidak menginginkan kecelakaan dan sebagainya-red), tapi namanya resiko kerja selalu ada, akan tetapi kita tidak menginginkan hal itu terjadai kepada pada ustadz dan ustadzah.

“Dengan masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar premi oleh Pemerintah, Insya Allah nanti akan meringankan beban. Dan hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah kepada para petani kita di daerah ini diberikan santunan sebesar Rp42 juta, dan bahkan kalau dia (petani-ret) kepala keluarga juga akan ada jaminan-jaminan lainnya untuk anak-anaknya bisa bersekolah,” kata Muhlis.(Af/tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Insentif Ustadz dan Ustadzah dinaikan dan akan dijamin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan

iklan