Muara Teweh – Setelah melaksankaan rapat paripurna I, DPRD Kabupaten Barito Utara melanjutkan rapat pembahasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045.
Dimana dalam rapat pembahasan tersebut berhasil mencapai kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah, Kamis (5/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Barito Utara, serta para pejabat lingkup Pemkab Barito Utara.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, dalam rapat tersebut menyampaikan rincian delapan misi pembangunan yang menjadi fondasi utama RPJPD.
Selain itu, dilakukan penyelarasan 17 arah pembangunan yang disertai dengan 45 indikator utama sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan jangka panjang di daerah ini.
"Dengan indikator yang jelas, kita bisa memantau perkembangan dan memastikan semua rencana terlaksana dengan baik," ungkapnya.
Dalam rapat yang berlangsung produktif ini, Ketua Semenatara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun langkah-langkah strategis yang akan menjadi acuan pembangunan selama dua dekade mendatang.
"Kesepakatan ini menjadi dasar kuat untuk memulai implementasi kebijakan yang membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara," kata Hj Mery Rukaini.
Dikatakan Ketua Semenatara DPRD Hj Mery Rukaini, kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dokumen RPJPD 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pembangunan berkelanjutan yang mampu mengakomodasi kebutuhan ekonomi, sosial, serta lingkungan hidup, sekaligus memperkuat potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(Af/tim)