Muara Teweh - Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik 1 (KP-1) rencana detail tata ruang (RTTR) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) wilayah perencanaan Kecamatan Montallat, tahun 2024 di aula Senyiur Muara Teweh, Selasa (17/9/2024).
Dalam kegiatan konsultasi publk tersebut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II berserta jajaran dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, perwakilan dari Kementerian Lembaga yang hadir secara tatap muka maupun melalui teleconference, kepala perangkat daerah, tim supervisi dan tim penyusun RDTR, Camat Montallat dan Kepala Desa se Kecamatan Montallat dan undangan lainnya.
“Atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jendral Tata Ruang yang telah melaksanakan acara Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Wilayah Perencanaan Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara tahun 2024,” kata Pj Bupati Muhlis mengawali sambutannya pada kegiatan tersebut.
Dikatakannya pada tahun 2024 ini Kabupaten Barito Utara mendapatkan bantuan teknis untuk penyusunan rencana detail tata ruang melalui anggaran belanja tambahan penerimaan negara bukan pajak.
“Hal ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah pusat bagi pelaksanaan pembangunan di daerah dalam bentuk perwujudan penataan ruang yang nantinya sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.
Dijelaskan Muhlis tujuan konsultasi publik dalam penyusunan rencana detail tata ruang dan kajian lingkungan hidup untuk wilayah perencanaan adalah untuk memastikan bahwa perencanaan dan keputusan yang diambil tidak hanya efektif dan berkelanjutan, tetapi juga mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Diantaranya mendengarkan langsung dari masyarakat mengenai kebutuhan, harapan, dan kekhawatiran mereka terkait dengan rencana tata ruang dan dampak lingkungan,” kata Pj Bupati Muhlis.
Selain itu jelasnya, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan, sehingga rencana yang dihasilkan lebih inklusif dan relevan dengan kondisi lokal.
Juga kata Pj Bupati menyediakan informasi yang jelas dan komprehensif tentang RDTR dan KLHS kepada publik, agar masyarakat memahami tujuan, proses dan dampak dari rencana yang diusulkan.
“Dan yang terpenting adalah menjamin bahwa semua masukan dan pertanyaan dari masyarakat dipertimbangkan dengan serius dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan dan menyempurnakan rencana tata ruang dan kajian lingkungan,” imbuhnya.(Af/tim)