Muara Teweh – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teweh Tengah Kaupaten Barito Utara melaksanakan rapat pleno daftar Pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) di aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (11/9/2024).
Rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) dibuka secara resmi oleh Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo dan dihadiri mewakili Kapolsek Teweh Tengah, mewakili Danramil 1013-03 Teweh Tengah, Ketua PPK Teweh Tengah dan anggotanya, Ketua Panwascam Teweh Tengah dan anggotanya dan utusan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati serta undangan lainnya.
“Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah cikal bakal dari daftar pemilih tetap (DPT) yang aigunakan dalam Pemilu Kepala Daerah tanggal 27 November tahun 2024 mendatang,” kata Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo saat membuka kegiatan tersebut.
Oleh Karenanya kata Camat Jati Prayogo, penetapan DPS ini tak cuma ditetapkan satu kali tapi mengalami beberapa kali perbaikan dalam rapat pleno sehingga sampailah pada kegiatan sekarang yaitu rapat pleno daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP).
Namun kata dia proses pemutakhiran ini masih belum selesai dan masih berlanjut sehingga pada akhirnya nanti akan membuahkan daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan di dalam Pemilu Kepala daerah nanti.
“Pemutakhiran ini dilakukan dalam rangka menjaring dan menyaring dengan lebih teliti data jumlah dari pemilih yang memiliki hak suara maupun data jumlah pemilih yang baru mendapatkan hak suara,” kata Jati Prayogo.
Sehingga jelas Camat Jati Prayogo pada akhirnya didapatlah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Validitas serta keakuratan data merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan sebuah pemilihan umum yang dikatakan sukses, damai, jujur dan adil.
“Maka dari itu, kembali saya menghimbau kepada PPS Kelurahan maupun Desa yang merupakan kepanjangan KPU tingkat bawah, agar lebih teliti lagi dalam mengumpulkan maupun menyortir data yang sudah masuk dari para pantarlih selaku pengumpul data,” ucap Camat Jati Proyogo.
Camat Teweh Tengah Juga meminta kepada PPK Kecamatan agar lebih intens dalam hal pengawasan atas data maupun kinerja dari PPS maupun Pantarlih yang merupakan bawahannya.
“Dan kepada Panwaslu Kecamatan, saya selaku Camat menghimbau agar selalu mengawasi serta memberikan rambu-rambu yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku kepada baik PPK Kecamatan maupun PPS Kelurahan dan desa dalam menjaring dan menyaring data pemilih ini,” imbuhnya.
Juga Camat menambahkan kepada para perwakilan atau utusan dari pasangan calon yang akan bertanding pada Pilkada tanggal 27 November tahun 2024 nanti, dirinya juga menghimbau agar jangan sampai lengah, lakukan protes dengan cara yang baik bila ada ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian data yang ada. “Lebih baik kita protes sekarang agar dapat segera diperbaiki daripada protes setelah pelaksanaan pilkada selesai,” kata Camat Jati Praoyo.
Camat Jati juga menyampaikan atas nama Pemerintah Kecamatan Teweh Tengah sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan kepada PPK Kecamatan Teweh Tengah, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya dalam menyempurnakan DPSHP ini. Juga kepada PPS se Kecamatan Teweh Tengah kami juga mengucapkan terima kasih atas segala kerja kerasnya di lapangan dalam mengumpulkan data pemilih di wilayahnya masing-masing.
“Kepada Panwaslu Kecamatan dan juga perwakilan/utusan dari para calon yang hadir kami juga menyampaikan terima kasih karena telah mengawal dan mengawasi kinerja dari PPK Kecamatan Teweh Tengah dalam hal pendataan dan penyusunan daftar pemilih sementara ini demi tercapainya daftar pemilih tetap yang sempurna,” kata Camat Teweh Tengah Jati Prayogo.(Af/tim)